31 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Catat! Mulai 1 Januari 2024 Membeli Elpiji Tiga Kilogram harus Menunjukan KTP dan Terdaftar di DTKS

Sementara bagi masyarakat yang masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat membeli elpiji 3 kg dengan langsung menunjukkan KTP.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler