MHNEWS.id.- Jumat dini hari sekira pukul 00.10 (25/8/2023) merupakan akhir dari hidup seorang pria setengah baya berinisial AB setelah sebelumnya menikmati pijatan seorang perempuan muda.
AB berusia 49 tahun asal Kabupaten Indramayu itu memang meninggal dunia di sebuah kamar kos yang dihuni seorang perempuan yang berprofesi pemijat. RD (19) sang juru pijat ini sendiri dapat melayani melalui aplikasi online MiChat.
Sebelum AB meninggal, RD asal Jakarta Timur ini memang melayani korban pada Jumat dini hari. Ia memberikan pijatan kepada korban yang memesannya dengan tarif Rp 300.000,00.
RD sendiri membuka layanan pijatan eksklusif kepada pelanggannya di sebuah kamar kos yang beralamat di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu Kota.