Sedangkan kronologi meninggalnya AB, Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi menceritakan, saat ditemukan, korban sudah tergeletak di depan kamar mandi dengan kondisi tak mengenakan pakaian dan mulut mengeluarkan busa.
Dari keterangan saksi-saksi, awalnya AB memesan jasa pijat lewat aplikasi online pada RD (19), asal Jakarta Timur. Setelah menyepakati harga, AB lalu mendatangi RD yang sedang berada di dalam kamar kost di Kelurahan Bojongsari tersebut.
“Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat,” ujar Kapolsek AKP Shendi, Jumat (25/8/2023).
Setiba di kamat kos, AB sempat berbincang dengan RD sembari melakukan jasa pijat. Nominal yang disepakati untuk jasa pijat sebesar Rp 300.000.