Hal itu dikarenakan banyak pihak yang berkepentingan untuk mengeksploitasi kasus ini. “Dan tentu (kasus) ini berbahaya dalam tahun politik, karena kasus ini berbagai kepentingan mengincar untuk eksploitasi,” kata dia.
Namun walaupun terjerat kasus ini, Rocky berdalih tidak akan berhenti menjadi pengkritik. “Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik,” tambah dia.
- Advertisement -
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Tiga laporan yang dimaksud yakni, pelapor atas nama S Hidayat Hasibuan, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.