“Beberapa kali juga korban mendapatkan abuse dari pelaku dengan melakukan kekerasan secara verbal dengan dalih “embarrased your self” jangan malu,” kata Mamay, mengutip keterangan dari kuasa hukum MUID, Mellisa Anggraini menceritakan kliennya.
“Justru kalian harus bangga” dan disampaikan kalau di kancah internasional akan lebih dari ini, bahkan harus bugil dihadapan orang banyak,” imbuh Mamay.
Menurut Mamay, apa yang dilakukan pelaku pelecehan seksual itu jelas sangat berlawanan dengan spirit untuk “empowering women” atau memberdayakan perempuan. Sebab, tidak ada penilaian yang mengkategorikan apapun, bahkan mewajibkan melihat tubuh peserta telanjang.
“Pelecahan seksual ini, tentu telah menundukkan kesempatan emas untuk mengangkat harkat dan martabat serta derajat perempuan Indonesia di mata dunia,” jelasnya.