Karangan bunga yang dikirimkan kepada Alexander maupun Asep Guntur tersebut beraroma teror sebagai buntut dari penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap.
Teror itu diterima pimpinan hingga pejabat struktural pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/7/2023) malam, atau tiga hari setelah lembaga antirasuah menciduk anak buah Henri Alfiandi yang menerima suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, teror yang ditujukan kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK menyangkut ancaman kekerasan hingga keselamatan jiwa.
Teror itu dikirimkan dalam pesan melalui aplikasi WhatsApp hingga kiriman benda ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK. Menurut Ghufron, kediaman koleganya mendapat kiriman bunga misterius yang berisi pesan bernada teror.