27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Merasa Dikriminalisasi Lalu Ditahan, Panji Gumilang Meradang dan Melawan

MHNEWS.id.- Penahan tersangka kasus penistaan agama, Pemimpin Pondok Pasentren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang sulit dipahami.

Hal tersebut diungkapkan Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy. Menurutnya, walaupun pihaknya menghormati keputusan Bareskrim Polri menahan Panji, namun hal itu sulit dipahami.

- Advertisement -

“Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham. Tapi kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini,” kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan pihaknya menghormati langkah yang dilakukan penyidik dalam menindaklanjuti perkara itu. Meski demikian, dia mengaku telah menduga kliennya akan menjadi tersangka.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler