28.2 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


Nurohmat: NII Halalkan Harta Orang Lain, Nyuri Kotak Amal dan Amplifier Masjid untuk Infak ke Al-Zaytun

MHNEWS.id.- Herukismanto (53) yang menjabat sebagai Lurah NII di Koja, Jakarta Utara mengungkapkan selama bergabung dengan Panji Gumilang sering dicekoki ajaran menyimpang.

Pemilik nama baiat Nurohmat ini menjelaskan, Negara Islam Indonesia (NII) di bawah kendali Panji Gumilang mengajarkan mulai dari menghalalkan harta orang lain, cara menafsir Al Quran, sampai upaya makar mendirikan negara dalam negara.

- Advertisement -

Dalam ajaran NII harta orang lain di luar NII itu halal. Untuk mendapatkannya bisa dengan cara apa saja, termasuk dengan merampok sekali pun. “Karena dicekoki ajaran menyimpang saya pernah gelap mata,” ungkapnya.

Nurohmat mengaku selama berada dalam lingkungan NII dan pengawasan Panji Gumilang dirinya tersesat. Pemilik nama asli Herukismanto asal Jogjakarta ini dibaiat pada tahun 1994. Selama bergabung, Nurohmat memiliki jabatan sebagai Lurah NII di Koja, Jakarta Utara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler