MHNEWS.id.- Kewajiban berhaji ke Tanah Suci bagi umat muslim yang mampu hanya satu kali karenanya kesempatan itu harus dberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Terlebih, saat ini antrian untuk beribadah haji ke Makkah sangat panjang dan waktunya sampai belasan tahun. Di antara mereka yang sedang mengantri itu adalah masyarakat yang usianya sudah lanjut, di atas 70 tahun.
Berkenaan dengan hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023).