Muhadjir berpendapat, larangan tersebut relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah haji. Apalagi, jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).
- Advertisement -
Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.