MHNEWS.id.- Ketua MUI Kabupaten Indramayu K.H. Mohamad Syatori, S.Hi., M.A. mengapresiasi pemerintah pusat dan Mabes Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berlokasi di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Indramayu ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
Ia menilai pemerintah tegas dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, suasana terkait kontroversial di bidang agama yang dilontarkan Panji Gumilang menjadi kondusif setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu menyandang status tersangka.
“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan (tersangka) Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat,” katanya, Rabu (2/8/2023).