“Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka,” kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.