MHNEWS.id.- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Pondok Pesantren Al Zaytun berlangsung sejak pukul 14.00.
“Selama penggeledahan, petugas memeriksa sejumlah tempat dari kantor hingga tempat tinggal,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar di depan gerbang Al-Zaytun, Jumat (4/8/2023).
Dikatakan, selama penggeledahan Tim Bareskrim Polri didampingi Tim Polres Indramayu dan Polda Jabar. Para petugas itu masuk ke Ma’had Al-Zaytun untuk melakukan penggeledahan.
Selama penggeledahan, Polres Indramayu menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kawasan di sekitar Ponpes Al-Zaytun. Upaya itu dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penodaan agama oleh Panji Gumilang yang sudah menyandang status tersangka.