28.8 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Terima Kasih MA! Dapat Diskon Hukuman Besar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bernapas Lega

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler