Mereka melakukan audiensi dengan empat pimpinan lembaga antirasuah yang berujung pada permintaan maaf yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Panglima TNI.
Ditemui awak media pada Senin (31/7/2023) malam, Alex mengatakan pertemuan itu dihadiri empat pimpinan KPK yakni, dirinya, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
Menurut Alex, dalam pertemuan itu pihak TNI telah berpandangan KPK bersalah menangkap tangan dan mengumumkan status tersangka prajurit aktif.
Keberatan itu juga telah mereka sampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, beberapa jam sebelum mendatangi KPK. “Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK, KPK bersalah, kamu bersalah, ‘minta maaf dong’ kurang lebihnya begitu,” ujar Alex.