Mayor Dedi mendesak penyidik menangguhkan penahanan saudaranya. “Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan,” kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI.
“Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan,” jawab Fathir.
Mayor Dedi sempat menilai proses hukum terhadap saudaranya, ARH, diskriminatif. Namun Kompol Fathir menepis tudingan itu, dan kembali menekankan ARH terjerat tiga laporam polisi.
“Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap,” ujar Dedi. Fathir terdengar hendak menjelaskan, namun Dedi langsung menyuruh Fathir diam.