“Mengusahakan peran serta masyarakat agar berorientasi pada prinsip kesehatan jiwa, melaksanakan kerja sama yang solid dengan pelayanan kesehatan jiwa yang menyeluruh. Dengan pelayanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” tambahnya.
Selain itu diharapkan adanya koordinasi, integrasi yang berkelanjutan dalam pengelolaan kesehatan jiwa antar perangkat daerah dan pemetaan di Kabupaten Indramayu.
Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Provinsi Jawa Barat, Muftiah Yulismi mengapresiasi, komitmen Bupati Nina Agustina dalam membentuk TKJM Kabupaten Indramayu.
Komitmen ini sebagai langkah mewujudkan kesehatan jiwa sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu pembebasan pasung di Kabupaten Indramayu menjadi capaian pemenuhan pelayanan kepada masyarakat berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).