MHNEWS.id.- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan melalui Fungsi Legal Counsel menggelar Legal Preventive Program (LPP) di Patra Hotel Cirebon, Jumat (15/9/2023).
Kegiatan LPP ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dengan pekerja dengan tema “Dampak Hubungan Industrial Pasca Perubahan Struktur Organisasi Perusahaan Berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja”.
Hadir secara offline pada kegiatan ini diantaranya General Manager PT KPI RU VI Balongan Sugeng Firmanto beserta Tim Manajemen, perwakilan pekerja dan perwakilan pengurus SP-PBB, sementara secara online kegiatan juga disaksikan oleh para pekerja RU VI Balongan.
Narasumber pada kegiatan LPP ini diantaranya Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain, S.T, M.Si, Mediator Hubungan Industrial Disnaker, Sunaryo Hadi Saputro, S.E., serta Juanda Pangaribuan, S.H., M.H, selaku Praktisi Hukum Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2006-2016.