Pada acara ini, General Manager PT KPI RU VI Balongan Sugeng Firmanto mengatakan dalam kegiatan bisnis, PT KPI melibatkan banyak pekerja, sehingga tidak menutup kemungkinan akan timbul permasalahan-permasalahan khususnya terkait hubungan industrial maupun ketenagakerjaan.
Dikatakan GM, permasalahan tersebut dapat dipicu karena kurangnya pemahaman baik dari sisi pekerja maupun perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan baik.
“Sharing Knowledge ini saya harapkan dapat memberi pengetahuan, wawasan, dan pemahaman kepada seluruh pekerja RU VI mengenai aspek ketenagakerjaan dari sudut pandang hukum praktis maupun aspek teoritis,” harap GM.
Sugeng juga berharap melalui kegiatan Sharing Knowledge terkait Undang-Undang Cipta Kerja ini dapat membentuk hubungan industrial yang baik, sehingga pekerja dan perusahaan sama-sama memahami posisi hak dan kewajibannya masing-masing.