MHNEWS.id.- Para nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu yang selama ini kecewa dan putus asa karena ketidakjelasan nasib uang tabungannya kini bisa bernapas lega.
Betapa tidak? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan telah mencairkan klaim penjaminan untuk membayar tabungan (simpanan) para nasabag BPR KR. Artinya uang tabungan nasabah BPR KR kini sudah bisa diambil.
- Advertisement -
Suwandi selaku Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS menjelaskan, pembayaran ini dimulai tanggal 19 September 2023 kemarin.
Pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.