Dijelaskan, pembangunan TPST RDF ini merupakan bagian program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digagas Kementerian PUPR.
Selain berencana membangun TPST RDF, dalam komitmenya untuk menanggulangi persoalan sampah, Bupati Nina juga mengintruksikan Pemerintah Desa untuk meningkatkan pengelolaan sampah skala desa.
Instruksi ini tertuang pada Surat Edaran Bupati Indramayu 660.1/3278/DLH tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu tanggal 28 Oktober 2022. Dalam surat edaran tersebut, desa diwajibkan mengalokasikan anggaran desa untuk pengelolaan sampah di wilayahnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Indramayu juga fokus melakukan pembinaan dan pendampingan pengelolaan sampah di desa-desa dengan Program GEMESIN (Gerakan Memilah & Mengelola Sampah Indramayu).