Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj. Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan,” ungkap Ngabalin.
- Advertisement -
“Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden,” tambahnya.
Penulis: Wawan Idris