Ketiga, jika sujud tilawah dilakukan di luar salat, tidak perlu berwudlu lebih dahulu dan menukar pakaian dengan yang bersih, berdasarkan hadis: Bahwasanya Ibnu Umar melakukan sujud tilawah (di luar salat) tidak berwudlu lebih dahulu. [HR al-Bukhari].
Keempat, sekalipun tidak ada dalil yang menerangkan, namun dari hadis-hadis tersebut di atas dapat difahami bahwa sujud tilawah itu dilakukan sekali saja.
- Advertisement -
Doa Sujud Tilawah
Pada waktu melakukan sujud tilawah dibaca doa:
“Sajada wajhii lil-ladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu wa bi haulihi wa quwwatihi”, berdasarkan hadis: