Kepala Puskesmas melalui Bidan Desa, Hanaliyanti mengatakan, home visit dilakukan untuk memperoleh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) BPJS PBI.
Dokumen tersebut (PPKS dan SKTM BPJS PBI) diperlukan sebagai syarat agar Hanif bisa mendapatkan perawatan secara maksimal di RSUD Indramayu secara gratis.
- Advertisement -
“Alhamdulillah berkat perhatian Bupati Nina Agustina dan sejumlah pihak baik Dinsos, Dinkes, Kemensos RI, Camat Kandanghaur, Pemdes Ilir Hanif bisa di rujuk ke RSUD Indramayu,” ujar Hanaliyanti kepada MHNEWS.id, Rabu (20/9/2023).
Diungkapkan, pihak RSUD Indramayu pun memberikan pelayanan yang sangat baik kepada Hanif sejak di IGD sampai ruang perawatan.