Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, perundungan tersebut diduga dilatarbelakangi tidak terimanya pelaku karena korban mengaku-aku sebagai anggota kelompoknya.
MK (15) diketahui merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa. Selain itu, pelaku tak terima lantaran korban diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
“Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu,” tutur Fannky, Rabu (27/9/2023). Akibat perundungan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka lebam di tubuh.
Untuk diketahui, kasus perundungan di Cilacap ini terekam dalam video. Video tersebut beredar di media sosial. Dalam video, tampak pelaku bertopi memukul dan menendang korban.
Penulis: Wawan Idris