Tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti baru bisa diusulkan mulai 26 Oktober 2023 dan harus selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.
Sementara itu, seandainya DPR-pemerintah dan KPU memilih pendaftaran capres-cawapres dibuka 10-16 Oktober 2023, KPU akan punya waktu 9 hari lebih longgar karena usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti bisa dimulai 17 Oktober 2023.
- Advertisement -
Namun, tahapan itu merupakan tahapan opsional jika capres-cawapres yang didaftarkan tak memenuhi syarat.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meyakini hal ini bukan masalah karena gabungan partai politik diprediksi mempersiapkan kandidat capres-cawapres yang didaftarkan memenuhi syarat.