“Penyidik dengan berkoordinaai dengan kejaksaan, kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilaksankan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” jelasnya.
Lebih jauh, Djuhandhani menjelaskan, setelah diserahkan ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Dimana nantinya jaksa akan melakukan koordinasi dengan pengadilan dan polisi perihal lokasi persidangan akan dilakukan.
“Setelah dilaksanakan penyerahan persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan. Apakah di Indramayu atau di tempat lain,” tuturnya.
Dalam proses pelaksanaan tahap 2 ini, Bareskrim melakukan pengawalan ketat dengan mengerahkan beberapa polisi bersenjata. Selain itu, Djuhandhani juga menyatakan Panji Gumilang dalam keadaan sehat untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu.
Penulis: Wawan Idris