Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris