Ia juga menambahkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu itu akan diberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dengan demikian, kinerja kuwu dan pamong desa dalam melayani masyarakat akan berjalan maksimal.
- Advertisement -
“Diharapkan dengan jaminan sosial ini, akan berimbas pada peningkatan rasa aman, lebih merasa terlindungi, dan kinerja jadi lebih bersemangat,” jelasnya.
Secara simbolis, Bupati Nina Agustina didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu Ersa Nababan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kuwu.