Diketahui, pada hari ini, Selasa (31/10/2023) Anwar Usman menjadi hakim MK yang pertama kali dimintai keterangan oleh MKMK. Usman mengungkapkan bahwa ia dimintai konfirmasi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi,” kata Anwar Usai usai menjalani pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa sore.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar satu jam, dimulai pada pukul 16.15 WIB dan Anwar sudah keluar dari gedung tempat pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB.
Anwar Usman sempat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan, salah satunya mengenai isu bahwa dirinya melobi hakim konstitusi lainnya untuk mengabulkan perkara nomor 90 tahun 2023.