Putusan tersebut menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka melaju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.
Tak lama setelah putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
- Advertisement -
Pasangan Prabowo-Gibran kemudian telah didaftarkan sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.
Penulis: Wawan Idris