28.3 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Eks Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana Minta MKMK Bisa Batalkan Keputusan MK

MHNEWS.id.- Dugaan pelanggaran kode etik mengemuka setelah MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Diketahui Ketua MK, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Sedangkan putusan MK diduga dilakukan demi memuluskan Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo untuk mencalonkan wakil presiden.

- Advertisement -

Karena adanya dugaan pelanggaran kode etik itulah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak menutup peluang putusan etik yang dihasilkan nanti dapat membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

“Belum bisa dijawab. Nanti (lihat) argumennya apa. Yakin bisa dibatalkan itu bagaimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu,” sebut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler