Ia juga mengatakan mudahnya mengklaim BPJS Ketenagakerjaan jika peserta telah memenuhi persyaratan. Pihaknya juga akan turun sebagai bagian dari proses klaim jika memang membutuhkan kelengkapan data.
“Itu menjadi proses di kami. Yakinlah. Kami lakukan proses karena kami juga diaudit BPK. Ada hak dan kewajiban. Hak bapak-ibu adalah pelayanan kalau terjadi risiko. Tapi kewajibannya adalah silakan laporkan, silakan bayarkan iuran,” katanya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris