26.2 C
Indramayu
Kamis, Januari 9, 2025


Jika Sidang MKMK Memutuskan Terbukti Hakim MK Melanggar Etik, Pencalonan Gibran bisa Dibatalkan?

MHNEWS.id.- Akankah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengabulkan para (pemohon) pelapor terkait syarat minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden?

Sebelumnya, Jimly membuka kemungkinan putusan etik ini dapat menggugurkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat minimum usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang dianggap terdapat pelanggaran etik di dalamnya.

- Advertisement -

Hal itu dikatakan Jumly, Senin (30/10/2023). Namun, Jimly enggan berkomentar lebih jauh karena hal itu masuk ke dalam ranah substansi. Ia meminta publik menanti putusan etik saja.

Untuk diketahui, usul agar MKMK bekerja cepat agar sanggup memutus perkara etik ini sebelum 8 November 2023 disampaikan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang turut menjadi salah satu pelapor.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler