“Karena hari ini kementerian akan meningkatkan status mereka (SDM PKH) dari yang tadinya tenaga pendamping menjadi PPPK,” kata Selly.
Menurut Selly, para pendamping PKH harus mempersiapkan diri ke arah tersebut yaitu dengan mengikuti pelatihan CAT (Computer Assisted Test/tes dengan alat bantu komputer) sejak sekarang hingga diumumkannya penerimaan PPPK.
- Advertisement -
Persiapan tersebut juga mengingat SDM PKH yang bukan hanya kalangan baru lulus dari lembaga pendidikan, melainkan juga yang telah berumur.
“(Untuk menuju PPPK) mereka harus mengikuti proses CAT, seperti halnya CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) ya, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Menpan-RB,” jelasnya.