30.9 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Ketua Dewan LPS: Tutupnya BPR KR Disebabkan Penipuan atau Fraud Manajemen selama Bertahun-tahun

LPS kini tengah memproses klaim penjaminan simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR KR Indramayu tersebut pasca pencabutan izinnya.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, OJK telah mencabut izin usaha BPR KR Indramayu pada 12 September. Setelah itu, LPS langsung memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, BPR KR Indramayu memiliki total aset sebesar Rp 270,98 miliar, dengan total dana pihak ketiga sebesar Rp 337,17 miliar, yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.

“Ini salah satu BPR yang cukup besar yang ditangani LPS dalam kurun waktu 15 tahun terakhir,” kata dia, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner LPS, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler