MHNEWS.id.- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengekprsikan kemurkaannya atas keputusan MK tentang syarat usia presiden dan wakil presiden.
Jimly mengatakan situasi politik hari ini sudah tak lagi berpijak pada akal sehat akibat neoliberalisme. Akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan dan uang.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang perdana MKMK beragendakan klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.
“Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan,” ujar Jimly, Kamis (26/10/2023).