MHNEWS.id.- Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, untuk saat ini tidak mungkin Partai NasDem dibubarkan kalau pun benar terbukti ada aliran dana korupsi.
Sebab, kata Mahfud, kalaupun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama. Jadi untuk saat ini NasDem aman dan masih bisa mengikuti Pemilu 2024.
- Advertisement -
“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini,” ujarnya saat selesai mengunjungi Kompleks Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).
“Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas, ujarnya.