Adapun misi tersebut merupakan satu dari delapan poin misi yang dokumennya telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Kamis (19/10/2023).
Dikutip dari salinan dokumen, Jumat (20/10/2023), misi poin pertama itu mencakup kesehatan jiwa dan raga, pendidikan berkualitas dan merata, budaya maju dan sportif, perlindungan sosial adaptif, serta perempuan maju dan anak sejahtera.
“Wajib belajar 12 tahun gratis: pintar tanpa biaya. Transformasi pendidikan termasuk penggunaan tele-education bagi anak Indonesia secara merata, berkualitas, dan produktif di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan bantuan dari pemerintah, termasuk bagi santri dan pesantren,” tulis dokumen tersebut, dikutip Jumat (20/10/2023).
Selain wajib belajar 12 tahun gratis, keduanya juga memiliki tiga misi lain di bidang pendidikan. Rinciannya, satu keluarga miskin satu sarjana. Dengan kata lain, memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu orang anaknya hingga sarjana untuk memutus rantai kemiskinan.