MHNEWS.id.- MUI mengusulkan supaya Panji Gumilang diadili di Jakarta dengan alasan jika disidangkan di Indramayu ada kekhawatiran muncul gejolak yang mengganggu stabilitas keamanan.
“Alasannya ya demi untuk menjaga kondusifitas itu ya, karena bagaimanapun kan pertama lokasi Al-Zaytun di Indramayu ya, kedua kita udah tahu kan bagaimana sikap masyarakat Indramayu terhadap pihak (Panji Gumilang),” kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, Rabu (1/11/2023).
“Enaknya persidangan itu di Jakarta gitu, karena yang ditangani kan oleh Bareskrim Polri gitu ya, jadi persidangannya lebih aman,” imbuhnya.
Diketahui, Panji Gumilang akan segera diseret ke pengadilan. Berkas kasus penodaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut sudah dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Indramayu pada Senin (30/10/2023) lalu.