“Kalau untuk masalah persidangan, itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (PN Indramayu),” kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sri Nurcahyawijaya.
Panji Gumilang pun saat ini sudah ditahan di Lapas Indramayu selama 22 hari ke depan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang merampungkan dakwaan untuk persidangan Panji Gumilang.
- Advertisement -
“Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Lapas Indramayu 22 hari ke depan sejak 30 Oktober 2023,” tuturnya.
Ia juga memastikan Panji Gumilang dalam kondisi sehat. Jaksa berencana melimpahkan surat dakwaan ke PN Indramayu pada pekan depan supaya perkara Panji Gumilang segera disidangkan.