MHNEWS.id.- Niat untuk menunaikan rukun Islam kelima, Ibadah Haji ke Mekkah akan semakin berat karena biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 diperkirakan akan naik lagi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata BPIH untuk tahun 2024 mendatang sebesar Rp 105.000.000,00. Usulan ini langsung disampaikan Menteri Agama dalam rapat Panja Haji 2024 bersama Komisi VIII DPR.
“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp 105.095.032,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Sebagai informasi, BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Angka BPIH merupakan gabungan dari tanggungan biaya oleh haji dan subsidi pemerintah.