Selain itu, ia mengaku menginstruksikan agar kasus pencucian uang Rp 349 triliun, korupsi di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia diusut tuntas.
“Kasus Asabri, seorang bintang tiga telepon saya, ‘Pokoknya enggak takut, Menko Polhukam sekalipun kalau coba-coba mencemarkan nama baik Asabri, saya bawa ke pengadilan’,” kata Mahfud menirukan ucapan orang itu.
“Saya bilang orang ini berani melawan Menko Polhukam. Menko Polhukam itu bukan tentara, bukan bintang 4 juga, tapi bintang 9, karena orang NU itu bintang 9. Bawa ke pengadilan, sekarang dia masuk penjara, terbukti bahwa dia korupsi,” kata Mahfud.
Mahfud pun menegaskan bahwa ia sering berceloteh tentang penegakan hukum bukan untuk berkampanye sebagai calon wakil presiden.