Menurut dia, pejabat negara memang harus mengakui ada masalah dalam penegakan hukum agar bisa menyelesaikan persoalan itu.
“Kalau mau dibereskan, ini harus dikatakan oleh pemeritah sendiri, enggak bisa disembunyikan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris