Berikut adalah jadwal Kampanye Pemilu 2024
28 November 2023-10 Februari 2024 kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye di tempat umum. Terdapat juga debat pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024-10 Februari 2024 kampanye rapat umum dan iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
11 Februari 2024-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Kegiatan berbentuk kampanye dilarang.
2 Juni 2024-22 Juni 2024 masa kampanye putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres).
23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024 masa tenang Pilpres putaran kedua. Jalankan kampanye sesuai aturan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan.