MHNEWS.id.- Bareskrim Polri mendatangi Lapas Kelas II B Indramayu guna melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Sebanyak lima penyidik dari Bareskrim Polri itu pemeriksaan karena yang bersangkutan berstatus tahanan Kejaksaan yang tengah dilakukan penahanan di Lapas tersebut.
Berdasarkan pantauan, penyidik Bareskrim Polri berjumlah lima orang tiba di Lapas Kelas II B Indramayu sekitar pukul 10.00 WIB. Di tempat itu, terlihat tiga orang kuasa hukum dari Panji Gumilang, masuk ke dalam Lapas untuk mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, membenarkan tentang itu. Ia menjelaskan bahwa ada lima orang penyidik yang masuk ke dalam Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.