28.2 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Penyidik Bareskrim Polri Datangi Lapas Indramayu, Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Kasus TPPU

“Saya melihat tadi ada dari kuasa hukumnya juga yang mendampingi, tapi saya tidak tahu ada berapanya. Di ruangan itu steril, hanya ada penyidik, pengacara dan tersangka, pihak Lapas pun tidak ada di dalam,” paparnya.

Seperti diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Kamis (2/11/2023) lalu.

- Advertisement -

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.

Penyidik Bareskrim Polri juga menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Lebih rinci, dari sebanyak 144 rekening, ada 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp 200 miliar.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler