Pasalnya, kerap kali ada tindak pidana kriminal pelakunya terlebih dahulu mengkonsumsi miras dan obat-obatan keras.
“Yang jelas kami akan gelar operasi serupa dan kegiatan itu kita lakukan secara mendadak. Tujuannya supaya tidak bocor ke para penjual dan pengedar,” katanya.
- Advertisement -
Ote juga menerangkan bahwa puluhan minuman keras jenis Ciu tersebut langsung diamankan di kantor Polres Indramayu. Termasuk penjualnya di data dan dibuatkan surat perjanjian agar tidak menjual miras kembali.
“Apabila penjual itu mengulangi kami akan diambil tindakan tegas,” ucapnya.