Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH kemungkinan akan cair pada bulan ini.
Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.
- Advertisement -
Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:
Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.