Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
4. BPNT
Bansos selanjutnya yang akan cair pada November 2023 adalah BPNT atau program Kartu Sembako.
Selain PKH tahap 4, pemerintah juga menyalurkan bansos reguler BPNT untuk kurun waktu Oktober hingga Desember 2023. Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.
Namun biasanya, Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah langsung menggelontorkan bantuan untuk tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.